Mahasiswa Tingkat Akhir Dari Ponorogo Diciduk Polisi, Ini Perkaranya
Penangkapan MAS berawal bersumber laporan Pardi, pemilik warung Hokya hokya Hae, daya upaya Semeru yang jadi korban pencurian. Pardi melapor sesudah mengetahui pintu kamar warungnya dirusak & mendapatkan laptop , Televisi, camera, Handicam, Puluhan bungkus rokok terus barang-barang lain raib alamat kamar.
Berdasarkan barang bukti berulang hasil penyelidikan oleh polisi di TKP seterusnya mengarah buat nama tersangka adalah MAS yang beralamat di Pijeran, Siman. Atas basic tersebut seterusnya polisi menggerebek rumah pelaku terus mendapi barang-barang curian ditempat terduga.
Dari sensor yang dilakukan untuk tersangka, didapatkan pernyatan apabila tersangka sudah 9 kali lakukan pencurian di lokasi yang tidak sama. Menurut pernyatan tersangka, dirinya sudah jalankan pencurian di Pondok Soboguno Jl. Pramuka, Sekretariat Unmuh UKM BB, Insuri komisariat PMII, RS. Arisalah Purbosuman, sekian banyak kontrakan di seputar UNMUH, Jl. Bathoro Katong sedang terakhir di warung milik Pardi tercantum. diwaktu dikonfirmasi, AKP Sudarmanto, Kasubag humas polres ponorogo meyakinkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku tersangka mahasiswa tingkat akhir suatu PTS di Ponorogo,” kata AKP Sudarmanto dikala ditemui di mapolres Ponorogo. disaat� ini juga pada metode penyelidikan kepada pengembangan” imbuhnya. dari tangan tersangka disita bermacam barang bukti hasil curian & duit satu juta Rupiah. ketika ini tersangka lagi pada pemeriksaan lebh lanjut buat pengembangan.

Komentar
Posting Komentar