KEPEMIMPINAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU


KEPEMIMPINAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

Islam Daroini
Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Abstrak: Pendidikan sebagai sarana yang sangat penting dalam pembentukan pribadi setiap manusia, selain itu sebagai sarana utama bagi pembangunan kebudayaan dan peradaban umat. Berbagai inovasi program pendidikan telah dilaksanakan, diantaranya penyusunan kebijakan pemerintah dan implementasinya tentang pendidikan dan unsur-unsur yang terkait. Kepala madrasah sebagai pengelola institusi atau pelembagaan pendidikan tentu saja mempunyai peran yang teramat penting karena ia sebagai desainer, pengorganisasian, pelaksana, pengelola tenaga kependidikan, pengawas, pengevaluasi program pendidikan dan pengajaran di lembaga yang dipimpinnya. Secara operasional kepala madrasah memiliki standar kompetensi untuk menyusun perencanaan strategis, mengelola tenaga kependidikan, mengelola kesiswaan, mengelola fasilitas, mengelola sistem informasi manajemen, mengelola regulasi atau peraturan pendidikan, mengelola mutu pendidikan, mengelola kelembagaan, mengelola kekompakan kerja (teamwork), dan mengambil keputusan.[1]

Keyword: Kepemimpinan, Madrasah, Guru
Pendahuluan
Kepala madrasah sebagai pengelola institusi atau pelembagaan pendidikan tentu saja mempunyai peran yang teramat penting karena ia sebagai desainer, pengorganisasian, pelaksana, pengelola tenaga kependidikan, pengawas, pengevaluasi program pendidikan dan pengajaran di lembaga yang dipimpinnya. Secara operasional kepala madrasah memiliki standar kompetensi untuk menyusun perencanaan strategis, mengelola tenaga kependidikan, mengelola kesiswaan, mengelola fasilitas, mengelola sistem informasi manajemen, mengelola regulasi atau peraturan pendidikan, mengelola mutu pendidikan, mengelola kelembagaan, mengelola kekompakan kerja (teamwork), dan mengambil keputusan.[2]
Selain kepala madrasah, Guru memegang peranan sentral dalam pendidikan. Tanpa peran aktif guru, kebijakan pembaruan pendidikan secanggih apa pun tetap akan sia-sia. Hal tersebut dapat kita lihat dari fenomena pendidikan di Indonesia saat ini, pergantian kurikulum selalu dilakukan untuk tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan, tetapi dalam kenyataanya perubahan tersebut hanyalah sebatas perubahan administratif, sehingga belum dapat membawa perubahan mendasar dalam peningkatan mutu pendidikan. Dengan eksistensi guru sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan, maka setiap ada inovasi pendidikan, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada guru.
Tujuan yang hampir tidak berbeda dikemukakan dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa : Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.[3]
Peran kepala madrasah yang efektif tentu akan mempengaruhi kinerja guru, sehingga guru menjadi bersemangat dalam menjalankan tugasnya dan mampu menunjukkan prestasi kerja. Hal ini disebabkan guru merasa mendapat perhatian, rasa aman, dan pengakuan atas prestasi kinerjanya, yang pada akhirnya membawa pekerjaannya dapat dilakukan secara baik dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan juga memuaskan (accountable and satisfied).[4]
Pengertian Kepemimpinan
Secara umum, kepemimpinan (leadership) adalah kegiatan manusia dalam kehidupan. Secara etimologi, kepemimpinan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata dasar “pimpin” yang jika mendapat awalan “me” menjadi “memimpin” yang berarti menuntun, menunjukkan jalan dan membimbing.
Kepemimpinan adalah sikap dan perilaku untuk mempengaruhi para bawahan agar mereka mampu bekerja sama sehingga dapat bekerja secara lebih efisien dan efektif untuk mencapai angka produktivitas kerja sesuai dengan yang telah ditetapkan. Secara singkat dapat dikatakan bahwa kepemimpinan adalah sifat yang harus dimiliki oleh perencana, pengorganisasi, pengarah, pemotivasi, dan pengendali untuk mempengaruhi orang-orang dan mekanisme kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[5]
Banyak pendapat yang mengemukakan tentang pengertian kepemim-pinan, di antaranya adalah sebagaimana yang telah didefinisikan oleh beberapa tokoh sebagai berikut :
a.    M. Ngalim Purwanto mengemukakan bahwa yang dimaksud kepemimpinan adalah Sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk di dalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.[6]
b.    Menurut George R. Terry (1977 – 414) kepemimpinan adalah “hubungan antara seorang pemimpin dalam mempengaruhi orang lain untuk bekerja sama secara sadar dalam hubungan tugas untuk mencapai yang diinginkan pemimpin.” Sedangkan menurut Wirawan, “kepemimpinan sebagai proses pemimpin menciptakan visi, mempengaruhi sikap, perilaku, pendapat, nilai-nilai norma dan sebagainya dari pengikut untuk merealisasi visi.”[7]
c.    Pengertian kepemimpinan seperti yang diungkapkan oleh Soepardi yang dikutip oleh E. Mulyasa menyebutkan bahwa Kepemimpinan adalah kemampuan untuk menggerakkan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak, mengarahkan, menasehati, membimbing, menyuruh, memerintah, melarang 3M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Kependidikan (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2003), hlm. 26. 4 Saiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer (Bandung : Alfabeta, 2005), hlm. 144. 5 Ibid. 369 Edukasi, Volume 04, Nomor 02, November 2016: 366-385 dan bahkan menghukum (kalau perlu) serta membina dengan maksud agar manusia sebagai media manajemen mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan administrasi secara efektif dan efisien.[8]
d.   Weber berpendapat kepemimpinan adalah “suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan kelompok itu yang merupakan tujuan bersama.”
Kepemimpinan Presepektif Pendidikan Islam
Ada hubungan antara manajemen dengan kepemimpinan. Sondang P. Siagian menegaskan bahwa inti manajemen ialah kepemimpinan. Dengan pengertian lain, manajemen lebih luas daripada kepemimpinan, atau kepemimpinan berada dalam lingkup manajemen.
Dalam bahasa Arab, kepemimpinan sering diterjemahkan sebagai al-riayah, al-imarah, al-qiyadah, atau al-zaamah. Sementara itu, untuk meyebut istialah kepemimpinan pendidikan, para ahli lebih memilih istilah qiyadah tarbawiyah.[9] Dalam Islam, kepemimpinan begitu penting. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Dari Abu Said dari Hurairah bahwa keduanya berkata, Rasulullah bersabda, “Apabila tiga orang keluar berpergian, hendaklah mereka menjadikan salah satu sebagai pemimpin.” (HR. Abu Dawud).[10]
Ali Muhammad Taufiq menjelaskan macam-macam sifat kondusif yang harus dimiliki oleh pemimpin berikut ini:
a.    Memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk mengendalikan perusahaan/ organisasinya.
b.    Memfungsikan keistimewaan yang lebih dibanding orang lain (QS. Al-Baqorah: 247).
c.    Memahami kebiasaan dan bahasa orang yang menjadi tanggung jawabnya (QS. Ibrahim: 4).
d.    Mempunyai karisma dan wibawa di hadapan manusia atau orang lain (QS. Hud: 91).
e.     Konsekuen dengan kebenaran dan tidak mengikuti hawa nafsu (QS. Shad: 26).
f.     Bermuamalah denga lembut dan kasih sayang terhadap bawahannya, agar orang lain simpatik kepadanya (QS. Ali-Imaran: 159).
g.    Menyukai suasana saling memaafkan antara pemimpin dan pengikutnya, serta membantu mereka agar segera terlepas dari kesalahan (QS. Ali-Imran: 159).
h.     Bermusyawarah dengan para pengikut serta mintalah pendapat dan pengalaman mereka (QS. Ali-Imran : 159).
i.      Menerbitkan semua urusan dan membulatkan tekad untuk bertawakal kepada Allah (QS. Ali Imran: 159).
j.       kesadaran akan adanya pengawasan dari Allah (muraqabah) sehingga terbina sikap ikhlas dimana pun, kendati tidak ada yang mengawasi kecuali Allah.
k.     santunan sosial (takaful ijtima’) kepada para anggota, sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial yang menimbulkan rasa dengki dan perbedaan strata sosial yang merusak (QS. Al-Hajj: 41).
l.      Power dan pengaruh yang dapat memerintah serta mencegah karena seorang pemimpin harus melakukan kontrol pengawasan atas pekerjaan anggota, meluruskan kekeliruan, serta mengajak mereka untuk berbuat kebaikan dan mencegah kemungkaran (QS. Al-Hajj: 41).
m.  Tidak membuat kerusakan di muka bumi, serta tidak merusak ladang, keturunan, dan lingkungan (QS. Al-Baqarah: 205).
n.     Bersedia mendengar nasihat dan tidak sombong karena nasihat dari orang yang ikhlas jarang sekali kita peroleh (QS. Al-Baqarah: 206).
Sebagaimana firman Allah Swt:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan... (QS. Al- Shaff: 2-3).
Inspirasi yang dapat ditangkap dari ayat tersebut adalah:
a.    Anjuran bagi orang-orang yang beriman untuk menjaga konsisten antara keyakinan, lisan, dan perbuatan.
b.    Larangan bersikap inkonsisten antara perkataan dan perbuatan.
c.    Peringatan supaya berhati-hati dalam meyerukan sesuatu.
d.   Keharusan untuk mengukur/ mengevaluasi diri sendiri.
e.   Anjuran untuk menjadi teladan terlebih dahulu sebelum mengatakan sesuatu.[11]
Tipe-tipe Dalam Kepemimpinan
a.       Tipe otoriter
Pada kepemimpinan yang otoriter, semua kebijakan atau policy  dasar ditetapkan oleh pemimpin sendiri dan pelaksanaan selanjutnya ditugaskan kepada bawahannya.[12] Semua perintah, pemberian tugas dilakukan tanpa mengadakan konsultasi sebelumnya dengan orang-orang yang dipimpinnya. Pemimpin otoriter berasumsi bahwa maju mundurnya organisasi hanya tergantung pada dirinya. Dia bekerja sungguh-sungguh, belajar keras, tertib dan tidak boleh dibantah.
b.       Tipe laissez faire
Pada tipe laissez faire ini pemimpin memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada setiap anggota staf di dalam tata procedur dan apa yang akan dikerjakan uuntuk pelaksanaan tugas-tugas jabatan mereka. Mereka mengambil keputusan dengan siapa ia hendak bekerjasama. Dalam penetapannya menjadi hak sepenuhnya dari anggota kelompok atau staf lembaga pendidikan itu.
c.       Tipe demokrasi
Dalam tipe kepemimpinan ini seorang pemimpin selalu mengikut sertakan seluruh anggota kelompoknya dalam mengambil keputusan, kepala sekolah yang bersifat demikian akan selalu menghargai pendapat anggota/ guru-guru yang ada dibawahannya dalam rangka membina sekolah.
Dalam hasil researeh itu menunjukkan bahwa untuk mencapai kepemimpinan yang demokratis, aktivitas pemimpin harus:
1.      Meningkatkan interaksi kelompok dan perencanaan kooperatif.
2.      Minciptakan iklim yang sehat untuk perkembangan individual dan  memecahkan pemimpin-pemimpin yang potensial.
d.      Tipe Pseudo  Demokratis
Tipe ini disebut juga demokratis semua atau manipulasi diplomatik. Pemimpin bertipe ini hanya tampaknya saja bersifat demokratis padahal sebenarnya dia bersifat otokratik.[13]
Kepemimpinan Kepala Madrasah
Kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi professional guru selalu berusaha dan berupaya menjalankan perannya dengan baik melalui langkah penyediaan waktu dan pelayanan bagi guru secara profesional. Kepala sekolah yang memiliki kepemimpinan partisipatif transformasional memiliki kecenderungan untuk menghargai ide-ide baru, cara baru, praktik-praktik baru dalam proses belajar mengajar di sekolahnya. [14]
Kepala madrasah harus mampu menjadi pemimpin dalam pembelajaran dengan memfokuskan diri pada pembelajaran yang terdiri dari beberapa komponen, yaitu kurikulum, proses belajar mengajar, penilaian hasil belajar, penilaian dan pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah. Semua komponen kurikulum harus dikuasai oleh kepala sekolah dengan sebaik-baiknya. Jangan sekali-kali tingkat kemampuan mengenai komponen kurikulum kepala sekolah lebih rendah dari guru. Sudah menjadi keharusan bagi kepala sekolah untuk memulai banyak belajar di berbagai sumber, selain belajar dengan membaca buku, kita tingkatkan belajar di warnet atau internet milik sendiri.
Adapun ciri-ciri kepemimpinan yang efektif adalah sebagai berikut :
a.    Memiliki Intelegensi tinggi (intelligence), Seharusnya seorang pemimpin harus mempunyai tingkat intelegensi yang lebih tinggi dari bawahannya.
b.    Kematangan jiwa sosial (Sosial maturity and breadth), Pemimpin biasanya memiliki perasaan/ jiwa yang cukup matang dan mempunyai kepentingan serta perhatian yang cukup besar terhadap bawahannya.
c.    Motivasi terhadap diri dan hasil (inner motivation and achievement drives), Para pemimpinan senantiasa ingin membereskan segala sesuatu yang menjadi tugas dan tanggung jawab.
d.   Menjalin hubungan kerja manusia (Human relation attides), Pemimpin harus dapat bekerja secara efektif dengan orang lain atau dengan bawahannya.[15]
Memahami Kompetensi Profesionalisme Guru
Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competence yang berarti kemampuan, keahlian, kewenangan, dan kekuasaan. Dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 butir 10 dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.[16]
Kompetensi guru adalah kebulatan pengetahuan , keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.  Sebagai agen pembelajaran maka guru dituntut untuk kreatif dalam mnenyiapkan metode dan strategi yang cocok untuk kondisi anak didiknya, memilih dan menetukan sebuah metode pembelajaran yang sesuai dengan indikator pembahasan.
Kata Profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian, seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.[17] Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah :
1.   Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang meliputi  memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2.   Menguasai struktur dan metode keilmuan yang meliputi menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuandan materi bidang studi.[18]
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru pofesional yang harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.
Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.
Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya mem-peroleh pendidikan formal, tetapi juga harus menguasasi berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan. Selanjutnya dalam melakukan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (competency) yang beraneka ragam. Guru yang profesional itu memiliki  empat kompetensi atau standar kemampuan yang meliputi kompetensi Kepribadian, Pedagogik, Profesional, dan Sosial.
Dengan sertifikasi dan predikat guru profesional yang disandangnya, maka guru harus introspeksi diri apakah sudah mengajar sesuai dengan cara-cara seorang guru profesional.  Sebab disadari atau tidak banyak diantara kita para pendidik belum bisa menjadi guru yang profesional sebagai mana yang diharapkan dengan adanya sertifikasi guru sampai saat ini.[19]


Pengembangan Profesionalisme Guru
Tanggungjawab pembinaan guru berada di tangan kepala sekolah (madrasah) dan penilik sekolah.[20] Mengingat yang hampir bertemu setiap hari dengan guru di madrasah adalah kepala madrasah, dan bukan pembina yang lainnya, maka kepala madrasahlah yang paling banyak bertanggungjawab dalam pembinaan profesionalisme guru.
Pembinaan profesionalisme guru dimaksudkan sebagai serangkaian usah pemberian bantuan kepada guru terutama bantuan berwujud bimbingan profesional yang dilakukan oleh kepala madrasah, pengawas dan mungkin oleh pembina sesama guru lainnya untuk meningkatkan proses dan hasil belajar mengajar. Bimbingan profesional yang dimaksud adalah kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan profesionalisme guru terutama dalam proses belajar mengajar. Disamping itu pembinaan guru juga dimaksudkan sebagai usaha terlaksananya sistem kenaikan pangkat dalam jabatan profesional guru.
Ada beberapa strategi yang diikuti oleh pembina (kepala madrasah) dalam melakukan pembinaan profesionalisme guru, yaitu:[21]
1.      Mendengar (listening), yang dimaksud dengan mendengar adalah kepala madrasah mendengarkan apa saja yang dikemukakan oleh guru, bisa berupa kelemahan, kesulitan, kesalahan, masalah dan apa saja yang dialami oleh guru, termasuk yang ada kaitannya dengan peningkatan profesionalisme guru.
2.      Mengklarifikasi (clarifying), yang dimaksud klarifikasi adalah kepala madrasah memperjelas mengenai apa yang dimaksudkan oleh guru. Jika pada mendengar (point 1) diatas, kepala madrasah mendengar mengenai apa saja yang dikemukakan oleh guru, maka dalam mengklarifikasi ini kepala madrasah memperjelas apa yang diinginkan oleh guru dengan menanyakan kepadanya.
3.      Mendorong (Encouraging), yang dimaksud dengan mendorong adalah kepala madrasah mendorong kepada guru agar mau mengemukakan kembali mengenai sesuatu hal bilamana masih dirasakan belum jelas.
4.      Mempresentasikan (presenting), yang dimaksud dengan mempresentasikan adalah kepala madrasah mencoba mengemukakan persepsinya mengenai apa yang dimaksudkan oleh guru.
5.      Memecahkan masalah (problem solving), yang dimaksud dengan memecahkan masalah adalah kepala madrasah bersama-sama dengan guru memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh guru.
6.       Negosiasi (negotiating), yang dimaksud dengan negosiasi adalah berunding. Dalam berunding, kepala madrasah dan guru membangun kesepakatan-kesepakatan mengenai tugas yang harus dilakukan masing-masing atau bersama-sama.
7.       Mendemonstrasikan (demonstrating), yang dimaksud dengan mendemonstrasikan adalah kepala madrasah mendemonstrasikan tampilan tertentu dengan maksud agar dapat diamati dan ditirukan oleh guru.
8.       Mengarahkan (directing), yang dimaksud dengan mengarahkan adalah kepala madrasah mengarahkan agar guru melakukan hal-hal tertentu.
9.       Menstandarkan (standardization), yang dimaksud dengan menstandarkan adalah kepala madrasah mengadakan penyesuaian-penyesuaian bersama dengan guru.[22]
10.  Memberikan penguat (reinforcing), yang dimaksudkan memberikan penguat adalah kepala madrasah menggambarkan kondisi-kondisi yang menguntungkan bagi pembinaan guru[23]
Ciri Guru Madrasah Profesional
Untuk mendukung pencapaian kompetensi di tingkat madrasah, diperlukan dukungan dari berbagai pihak yang berkepentingan dalam pendidikan di madrasah, baik pengelola madrasah, orang tua siswa, tokoh masyarakat, siswa dan terutama guru. Dalam hal ini guru menjadi penentu dalam mencapai keberhasilan pembelajaran, sebab ia dituntut untuk melakukan kreasi agar tercipta suasana belajar yang efektif. Untuk itu, diperlukan tenaga guru yang profesional dan mempunyai komitmen tinggi dalam bidang pendidikan di madrasah. Dengan kata lain, dibutuhkan guru yang profesional, dengan ciri-ciri sebagai berikut:[24]
1.    Selalu membuat perencanaan konkrit dan detail yang siap untuk dilaksanakan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Sebelum mengajar guru harus sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin baik persiapan fisik, mental, maupun materi tentang mata pelajaran yang diampu.
2.   Berkehendak mengubah pola pikir lama menjadi pola pikir baru yang menempatkan siswa sebagai arsitek pembangun gagasan dan guru berfungsi untuk “melayani” dan berperan sebagai mitra siswa supaya peristiwa belajar bermakna berlangsung pada semua individu. Dalam Islam siswa disebut dengan “thalib yang artinya orang yang aktif mencari ilmu pengetahuan. Untuk itu, guru perlu mengkondisikan kegiatan pembelajaran yang memungkinkan siswa aktif mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
3.    Bersikap kritis dan berani menolak kehendak yang kurang edukatif. Guru diharapkan mengembangkan dan mengelaborasi sendiri materi pokok yang ditetapkan dalam kurikulum. Untuk itu, sikap kritis harus dimiliki oleh guru yang tercermin antara lain dari praktek pembelajaran yang mengaitkan dengan problem realitas yang ada di sekitarnya.
4.    Berkehendak mengubah pola tindakan dalam menetapkan peran siswa, peran guru dan gaya mengajar. Peran siswa digeser dari peran sebagai “konsumen” gagasan, seperti menyalin, mendengar, menghafal, ke peran sebagai “produsen” gagasan, seperti bertanya, meneliti dan mengarang. Peran guru harus berada pada fungsi sebagai fasilitator (pemberi kemudahan peristiwa belajar) dan bukan pada fungsi sebagai penghambat peristiwa belajar. Gaya mengajar lebih difokuskan pada model pemberdayaan dan pengkondisian daripada model latihan (drill) dan pemaksaan (indoktrinasi).
5.    Berani meyakinkan kepala sekolah, orang tua dan masyarakat agar dapat berpihak pada mereka terhadap beberapa inovasi pendidikan yang edukatif serta cenderung sulit diterima oleh orang awam dengan menggunakan argumentasi yang logis dan kritis.[25] Kegiatan pembelajaran ini tidak hanya dipahami sebatas yang berlangsung dl dalam kelas, tapi juga di luar kelas. Sebagai contoh, kegiatan pembelajaran untuk mata pelajaran Qur’an hadits tidak akan berjalan secara maksimal ketika hanya berlangsung di ruang kelas, namun harus dikondisikan juga di luar kelas, sebab Qur’an hadits bukan menekankan aspek kognitif yang cukup diberikan di kelas, namun harus dipraktekkan. Karena itu, upaya menjalin sinergi perlu diciptakan oleh guru sehingga ada keterpaduan antara yang disampaikan di kelas dengan yang dipraktekkan siswa di luar kelas, terutama di keluarga dan masyarakat.
6.    Bersikap kreatif dalam membangun dan menghasilkan karya pendidikan seperti pembuatan alat bantu belajar, analisis materi pembelajaran, penyusunan alat penilaian yang beragam, perancangan beragam organisasi kelas dan perancangan kebutuhan kegiatan pembelajaran lainnya. Untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar, guru perlu memanfaatkan sumber belajar yang ada di sekitar sekolah, baik sumber belajar yang dirancang khusus untuk tujuan pembelajaran maupun sumber belajar yang sudah tersedia secara alami yang tinggal dimanfaatkan oleh guru.[26]
Analisis
Kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi profesional guru selalu berusaha dan berupaya dalam menjalankan perannya dengan baik melalui langkah penyediaan waktu dan pelayanan bagi guru secara profesional.
Kepala sekolah yang memiliki kepemimpinan partisipatif transformasional memiliki kecenderungan untuk menghargai ide-ide baru, cara baru, praktik-praktik baru dalam proses belajar mengajar disekolahnya. Kepala madrasah harus mampu menjadi pemimpin dalam pembelajaran dengan memfokuskan diri pada pembelajaran yang terdiri dari beberapa komponen, diantaranya yaitu: kurikulum, proses belajar mengajar, penilaian hasil belajar, penilaian dan pengembangan guru, layanan prima dan pembelajaran dan pembangunan komunitas belajar disekolah. Semua komponen kurikulum harus dikuasai oleh kepala sekolah dengan sebaik-baiknya.
a.         Kepemimpinan Kepala Madrasah
Kepala sekolah sebaiknya banyak menuntut diri untuk selalu belajar dan berlatih tentang kepemimpinan pembelajaran tersebut. Tidak ada kata berhenti belajar dan berlatih bagi kepala sekolah setelah adanya konsep kepemimpinan pembelajaran. Terpenting bagi kepala sekolah selalu memiliki tujuan utama sebagai pelayan kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan potensi kualitas dasar dan kualitas instrumentalnya untuk menghadapi masa depan yang penuh tantangan. Potensi kualitas dasar yang terdiri dari daya pikir, daya hati, daya fisik. Kualitas dasar dan kualitas instrumental menjadi pekerjaan rumah untuk dikerjakan oleh kepala sekolah.
Daya pikir meliputi cara berpikir deduktif, induktif, ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, lateral, dan berpikir sistem. Yang pada awalnya kita kurang memahami tentang cara berpikir deduktif dan induktif, maka setelah membaca artikel ini bisa mencari pada buku dan internet.
b.         Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi profesional dalam pendidikan unsur utama  adalah guru dan siswa, jika dalam proses pembelajaran guru kurang menguasai, juga menjadi masalah. Agar tidak terjadi masalah dalam pembelajaran dan untuk menyeimbangkan keadaan yang demikian, maka seorang pemimpin harus jeli melihat, ditempatkan dimana mereka kalau ada beberapa guru yang sama jurusan atau lulusannya, tingkat efektivitas pada penugasan ini dapat tercapai dengan cara guru yang senior ditaruh di kelas atas, sedangkan guru-guru yang pengalamannya masih sedikit ditaruh di kelas bawah. Hal ini sangat berkaitan dengan meningkatkan motivasi guru untuk mengembangkan metode pengajaran sesuai dengan kelas yang mereka hadapi.
Kemampuan profesional guru menurut Bafadhal antara lain meliputi :
a.       Kemampuan membuat rencana pengajaran.
b.       Kemampuan mengajar, termasuk penilaian pengajaran.
c.       Kemampuan mengadakan hubungan antar pribadi dengan murid.

Simpulan
1.    Kepemimpinan adalah sikap dan perilaku untuk mempengaruhi para bawahan agar mereka mampu bekerja sama sehingga dapat bekerja secara lebih efisien dan efektif untuk mencapai angka produktivitas kerja sesuai dengan yang telah ditetapkan. Dalam Islam, kepemimpinan begitu penting. Ciri-ciri kepemimpinan yang efektif adalah  memiliki intelegensi tinggi, kematangan jiwa sosial, motivasi terhadap diri dan hasil,  dan menjalin hubungan kerja manusia,  Salah satu bentuk kepemimpinan dalam lembaga pendidikan islam adalah kepala sekolah.
2.    Kedudukan kepala madrasah sangat unik karena ia memiliki beberapa posisi, yaitu sebagai pejabat formal, sebagai manajer, sebagai pemimpin, sebagai pendidik, dan sebagai staf, merupakan kedudukan yang melekat pada diri kepala madrasah.
3.    Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
4.    Diperlukan dukungan dari berbagai pihak yang berkepentingan dalam pendidikan di madrasah, baik pengelola madrasah, orang tua siswa, tokoh masyarakat, siswa dan terutama guru. Dalam hal ini guru menjadi penentu dalam mencapai keberhasilan pembelajaran, sebab ia dituntut untuk melakukan kreasi agar tercipta suasana belajar yang efektif. Untuk itu, diperlukan tenaga guru yang profesional dan mempunyai komitmen tinggi dalam bidang pendidikan di madrasah.
Rujukan
Sagala, Syaiful Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Bandung: Alfabeta, 2009
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Supriyatno, Tri dan Marno, Manajemen dan Kepemimpinan Kependidikan Islam, Bandung: Refika Aditma, 2008
Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Kependidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003
Mulyasa, E. Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004
Qomar, Mujamil Manajemen Pendidikan Islam, Malang: Erlangga, 2007
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004
Fatimah, Siti Manajemen pendidikan Islam, Bandung: Al-fabeta, 2015
Wahjosumidjo, Kepemimpinan dan Motivasi, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1987
Sahertian, Piet A. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Membangun Sumberdaya Manusia, Jakarta: Rineka Cipta, 2000
Sutarto, Dasar-dasar Kepemimpinan Administrasi, Yogyakart: Gadjah Mada University Press, 1991
Mantja, Willem Manajemen Pendidikan dalam Era Reformasi, Malang: Universitas Negeri Malang, 2002
Tim Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama RI, Kurikulum Berbasis Kompetensi: Kegiatan Pembelajaran Qur’an Hadits Madrasah Aliyah, Jakarta: Dirjen Binbaga Islam Depag RI, 2003
Siwalimanews, Kualitas Guru Madrasah harus ditingkatkan, dalam http://www.siwalimanews.com/show.php?mode=artikel&id=2070, diakses Pukul 12.15  WIB, Tanggal 3 Oktober  2018





[1] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Bandung: Alfabeta, 2009, hal.5
[2] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Bandung: Alfabeta, 2009, hal.5
[3] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[4] Ibid...hal.8
[5] Tri Supriyatno, Marno, Manajemen dan Kepemimpinan Kependidikan Islam, Bandung: Refika Aditma, 2008, hal. 30.
[6] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Kependidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003, hlm. 26.

[7] Saiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: Alfabeta,2005, hal. 144.
[8] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah,Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004, hal. 107.
[9] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, Malang: Erlangga, 2007, hal. 268.
[10] Ibid...hal. 269.

[11] Ibid, Manajemen Pendidikan Islam...hal.277-284.
[12] Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004, hal. 24.
[13] Ibid...hal.25.
[14] Siti Fatimah, Manajemen pendidikan Islam , Bandung: Al-fabeta, 2015, hal. 81.

[15] Ibid...hal.82.
[16] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional”.
[17] Siwalimanews, Kualitas Guru Madrasah harus ditingkatkan, dalam http://www.siwalimanews.com/show.php?mode=artikel&id=2070, diakses pukul 12.15  WIB, tanggal 3 Oktober  2018
[18] Wahjosumidjo, Kepemimpinan dan Motivasi, Jakarta :Ghalia Indonesia, 1987, hal. 98.
[19] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Membangun Sumberdaya Manusia, Jakarta: Rineka Cipta, 2000, hal. 127.
[20] Sutarto, Dasar-dasar Kepemimpinan Administrasi, Yogyakart: Gadjah Mada University Press, 1991, hal.65.
[21] Willem Mantja, Manajemen Pendidikan dalam Era Reformasi, Malang: Universitas Negeri Malang, 2002, hal.87.

[22] Ibid. Willem Mantja, Manajemen Pendidikan dalam Era Reformasi...
[23] Ibid. Willem Mantja, Manajemen Pendidikan dalam Era Reformasi...
[24] Tim Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama RI, Kurikulum Berbasis Kompetensi : Kegiatan Pembelajaran Qur’an Hadits Madrasah Aliyah, Jakarta: Dirjen Binbaga Islam Depag RI, 2003, hal.14.

[25] Ibid...hal.15.
[26] Ibid...hal.16.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengerikan!!! Inilah Akibat Pakai BEHEL GIGI Tolong Beritahu Artikel Ini Secepatnya Sebelum Terlambat

7 Manfaat Menakjubkan Jambu Biji Bagi Kesehatan Tubuh Anda

Paulo Dybala Kemungkinan Gabung Ke Sevilla |Bola